Tuan Temi Mempunyai Penghasilan Setiap Bulannya Sebesar 9 Juta

Tuan Temi Mempunyai Penghasilan Setiap Bulannya Sebesar 9 Juta

tuan temi mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesar Rp9.000.000,00.tuan temi mempunyai seorang istri dan dua orang anak.besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh tuan temi adalah

Daftar Isi

1. tuan temi mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesar Rp9.000.000,00.tuan temi mempunyai seorang istri dan dua orang anak.besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh tuan temi adalah

Rp. 6, 643, 750, 00
Semoga bermanfaat

2. Tuan temi mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesar Rp9.000.000,00. Tuan temi mempunyai seorang istri dan dua orang anak. Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh tuan temi adalah?

itu yg pake ptkp lama kalau pake ptkp yg 2013 itu
1.wajib pajak Rp 24.300.000
2.anak, maks 3 Rp 2.025.000/anak
3. tambahan kawin Rp 2.025.000
4. bila istri bekerja Rp 24.300.000
karena Tn. Temi mempunyai istri dan 2 anak maka
PTKP = 24.300.000+ ( 2.025.000× 2) +2.025.000
= 30.375.000
PKP = 108.000.000- PTKP
= 108.000.000- 30.375.000
= 77.625.000
PPh terutang
50.000.000 × 5% = 2.500.00
27.625.000 × 15% = 4.143.750
———————-+
PPh 1 thn = 6.643.750
PPh 1 bln = 6.643.750 ÷ 12 bln
= 553.645

3. tuan temi mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesar 9.000.000.00 tuan temu mempunyai seorang istri dan dua orang anak. besarnya pajak penghasilan yang harus di bayar oleh tuan temi adalah

Status Tuan Temi = K3

Gaji Setiap Tahun = 9.000.000 × 12 = 108.000.000

PTKP =
1. Wajib Pajak = 54.000.000
2. Istri = 4.500.000
3. Anak @4.500.000 = 9.000.000
Total PTKP = 67.500.000

PKP = 108.000.000 – 67.500.000
= 40.500.000

Tarif = 5% × 50.000.000 = 2.500.000 (per tahun)

Semoga membantu dan tidak salah

4. tuan iwang mempunyai penghasilan 27 juta per bulan . tuan iwang mempunyai seorang istri dan juga 2 anak. berapakah Pajak yang harus dibayarkan tuan iwang per tahun?​

Maaf nii kira kira pajaknya memang berapa ya harganya?soalnya kok aneh ya maaf bukannya saya kasih saran tetapi saya malah menanyakan kembali

5. Soal Perhitungan : Tuan Budi mempunyai penghasilan perbulan sebesar Rp. 37.500.000,00 Iuran pensiun perbulan sebesar Rp. 400.000,00 dan Biaya Jabatan per tahun sebesar Rp. 6.000.000,00 Tuan Budi mempunyai seorang istri dan 4 orang anak. Diminta : Hitunglah Pajak Penghasilan terhutang Tuan Budi perbulan

Pajak Penghasilan terhutang Tuan Budi perbulan :

Gaji pokok setahun :  Rp. 37.500.000,00 x 12 bulan = Rp. 450.000.000,00Penghasilan netto : Rp. 37.500.000,00 –  Rp. 400.000,00 – Rp. 6.000.000,00 = Rp. 31.100.000,00Penghasilan kena pajak : Rp. 450.000.000,00 – Rp. 54.000.000,00 = Rp. 396.000.000,00Pajak penghasilan terutang : (25% x Rp 50.000.000,00) + (25% x Rp 31,100.000,00) = Rp 20.275.000,00Pajak bulanan : Rp 20.275.000,00 : 12 bulan = Rp 1.689.583,00

Pembahasan :

Pajak Penghasilan (PPh) menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2000 Pasal 1 adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak.

Semua jenis pph ditanggung oleh penerima penghasilan. adapun mekanisme pph pasal 23 : pembeli (pihak yang memberi penghasilan) memotong 2% dari total harga jasa/ sewa kepada penjual (pihak yang menerima penghasilan). sebesar 2% yang dipotong pemb
eli tersebut kemudian disetorkan ke negara.

Pelajari lebih lanjut

Jenis-jenis pajak

https://brainly.co.id/tugas/3496898

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

6. tuan temi mempunyai penghasilan setiap bulanya sebesar Rp9.000.000,00. Tuan temi mempunyai seorang istri dan dua anak. Tuan temi membayar biaya jabatan dan dana pensiunan sebesar Rp200.000,00.Besarnya pajak penghasilan yg harus dibayar oleh tuan temi adalah​

Tuan Temi mempunyai penghasilan setiap bulanya sebesar Rp.9.000.000,00. Tuan Temi mempunyai seorang istri dan dua anak. Tuan Temi membayar biaya jabatan dan dana pensiunan sebesar Rp.200.000,00. Besarnya pajak penghasilan yg harus dibayar oleh tuan temi adalah​ Rp.158.750 per bulan.

Pembahasan

Gaji Per Bulan Tuan Temi  = RP.9.000.000

Tunjangan jabatan              = Rp.   200.000  –

Gaji Bersih                               Rp.8.800.000

Gaji setahu adalah Rp.8.800.000 x 12 = Rp.105.600.000

Untuk PTKP dengan istri dan 2 anak adalah sebesar Rp. 67.500.000

Jadi penghasilan kena pajak Tuan Temi adalah

Rp.105.600.000 – Rp.67.500.000 = Rp. 38.100.000

Tarif untuk wajib pajak orang pribadi adalah:

5% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan hingga Rp.50.000.000/tahun.15% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan di atas Rp.50.000.000 hingga Rp250.000.000/tahun.25% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan di atas Rp.250.000.000 hingga Rp500.000.000/tahun.30% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan di atas Rp.500.000.000/tahun.

Maka besarnya PPh yang harus dibayar oleh Tuan Temi ke kas negara adalah sebesar

5% x Rp.38.100.000 = Rp.1.905.000  per tahun

atau

Rp.1.905.000 / 12 = Rp.158.750 per bulan.

Jadi masing-masing jumlah PTKP pajak perhitungannya ditentukan oleh beberapa faktor yaitu :

Kode PTKP          Tahun 2016-2018

TK/0                   Rp 54.000.000

K/0                     Rp 58.500.000

K/1                      Rp 63.000.000

K/2                     Rp 67.500.000

K/3                     Rp 72.000.000

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang cara pemungutan pajak dan tantangan dalam pemungutan pajak brainly.co.id/tugas/21260915

2. Materi tentangasas kebangsaan dalam pemungutan pajak brainly.co.id/tugas/21436441

3. Materi tentang tarif pajak bumi dan bangunan brainly.co.id/tugas/15292789

——————————

Detil jawaban

Kelas : XI (2 SMA)

Mapel : Ekonomi

Bab : Perpajakan dalam Pembangunan ekonomi

Kode : 11.12.7

Kata Kunci : Pajak, PPh.

7. Tuan setiya mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesar Rp9.000.000,00 Tuan setiya mempunyai seorang istri dan seorang anak.Besarnya pajak yang harus dibayar tuan setiya adalah

9.000.000:3 = 3.000.000×2 =
6.000.000pajak yang harus dibayar adalah 600000

8. Tuan Arif belum menikah penghasilan Tuan Arif tiap bulan sebesar 5 Juta pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Tuan Arif tiap bulannya sebesar

3 juta maaf kalau salah250.000 mf klo salah

9. Tuan sukma sudah menikah dan mempunyai dua orang anak penghasilannya sebesar Rp 10 juta per bulan tuan sukma membayar iuran prnsiunan rp 2 ratus per bulan hitunglah besarnya PPh yang harus di bayar

Gaji tuan sukma 10.000.000/bln x 12 bln =120.000.000 
Ptkp 
Istri =24.300.000.
Anak =2.025.000 x 2 anak = 4.050.000
Total = 28.350.000
Pkp = 120.000.0000 – 28.350.000 
=91.650.0000 (pkp)
Pph terutang =5% x 91.650.000
=4.582.500

smoga membntu dan jdikan jawabn terbaik ya

10. Tuan Karim mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesar Rp.9.000.000,00. Tuan Karim mempunyai seorang istri dan seorang anak. Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh tuan karim adalah

penghasilan 1 tahun = 9.000.000 × 12 = 108.000.000
ptkp k/2 2016 = 63.000.000
PhKP = 108.000.000 – 63.000.0000 = 45.000.000
tarif pph 21 = 5% × 45.000.000 = 2.250.000/tahun = 187.500/bulan

11. Tuan Andi mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesarRp8.000.000. Tuan Andi mempunyai seorang istri dan tiga orang anak.Berapakah besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh tuan Andijika tuan Andi juga membayar iuran pensiun sebesar Rp200.000 adalah ….​

Pajak Penghasilan

________________________________

Langkah – Langkahnya :

1. Mencari gaji bruto setahun

2. Mencari bea jabatan setahun

3. Mencari iuran pensiun setahun

4. Mencari gaji netto setahun

5. Mencari PTKP Pasal 21

6. Mencari PKP

7. Mencari tarif PPh Pasal 17 Ayat 1

8. Mencari PPh terutang

GAJI BRUTO SETAHUN

= 12 x 8.000.000

= 96.000.000

BEA JABATAN SETAHUN

= 5% x 96.000.000

= 4.800.000

IURAN PENSIUN SETAHUN

= 12 x 200.000

= 2.400.000

GAJI NETTO SETAHUN

= gaji bruto – bea jabatan – pensiun

= 96.000.000 – 4.800.000 – 2.400.000

= 88.800.000

PTKP PASAL 21

WP = 54.000.000

Kawin = 4.500.000

Anak (3) = 13.500.000

TOTAL = 72.000.000

PKP

= gaji netto – PTKP

= 88.800.000 – 72.000.000

= 16.800.000

TARIF PPh PASAL 17 Ayat 1

5% x 16.800.000 = 840.000

PPh TERUTANG

=Rp840.000

Jadi, besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar Tuan Andi adalah Rp840.000

________________________________

BEA JABATAN adalah potongan penghasilan akibat suatu jabatan di instansi/perusahaan. Besarannya adalah 5% dari gaji bruto/tahun. Maksimalnya adalah Rp6.000.000

PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak, terdiri dari wajib pajak (Rp54.000.000), status kawin (Rp4.500.000), tanggungan/anak (Rp4.500.000/orang) dengan jumlah maksimal 3 orang, serta untuk penghasilan yang digabung (54.000.000)

Semoga Bermanfaat

Terima Kasih \^_^/

12. tuan nino mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesar Rp 10.000.000,00. tuan nino mempunyai seorang istri dan 3 orang anak.hitunglah besar paja
k penghasilan yang harus dibayar oleh tuan nino

diketahui :
penghasilan perbulan 100jt
mempunyai seorang istri
mempunyai 3 orang anak
langkah 1 : menentukan penghasilan pertahun
100jt X 12 = 1.200.000.000
langkah ke 2 : menentukan PTKP
PTKP = penghasilan – (Wajib pajak + pjk
istri + 3 0rang anak )
= 1,2 m -(54jt+4,5jt+13,5 jt)
=1,2 m – 72jt
pkp = 1.128.000.00
langkah 4 menentukan pph
Pph = pkp X tarif pajak
= 50 jt x 5% = 2,5 jt
=50 jt x 15 % = 3 jt
= 250jt x25% = 62,5jt
= 778jt x 30%= 233,4jt
PPh = 301,4 juta

13. Tuan Marcel mempunyai 2 orang anak dan istri tidak bekerja. Mempunyai penghasilan sebesar 20 juta perbulan. Perusahaan memberikan tunjangan transport sebesar 2 juta perbulan. Tunjangan uang makan 2 juta perbulan dan tunjangan kesehatan 4 juta perbulan. Hitunglah pph pasal 21 tentang uang marcel perbulan!

jadi hasil nya 28 juta perbulan

14. Tuan temi mempunyai penghasilan setiap bulanya sebesar rp 900.000,00.tuan temi mempunyai seorang istri dan dua anak. Tuan temi membayar biaya jabatan dan dana pensiun sebesar rp200.000,00.besarnya pajak penghasilan yang harus di bayar oleh tuan temi adalah….

Jawaban:

Penjelasan:

20.000

15. 27. Tuan Temi mempunyai penghasilan setiabulannya sebesar Rp9.000.000,00. TuaTemi mempunyai seorang istri dan 2 oranganak. Tuan Temi membayar biaya jabatandan dana pensiun sebesar Rp200.000,00Besarnya pajak penghasilan yang harusdibayar oleh Tuan Temi adalah ..A. Rp1.635.000,00B. Rp2.250.000,00C. Rp4.500.000,00D. Rp9.000.000,00E. Rp23.700.000,00​

Jawaban:

Tuan Temi mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesar Rp.9.000.000,00. Tuan Temi mempunyai seorang istri dan dua anak. Tuan Temi membayar biaya jabatan dan dana pensiunan sebesar Rp.200.000,00. Besarnya pajak penghasilan yg harus dibayar oleh tuan temi adalah​ Rp.1.905.000  per tahun untuk perhitungan lebih terperinci dapat dilihat pada link berikut ini https://brainly.co.id/tugas/21745969

Penjelasan:

Besarnya PTKP wajib pajak tergantung pada besarna jumlah orang yang ditanggungnya, dan perhitungan tanggungan maksimal adalah wajib pajak memiliki 1 istri dan maksimal 3 anak, sehingga jumlah PTKP maksimal untuk wajib pajak yang menikah adalah Rp.73.000.000

Pelajari lebih lanjut materi tentang cara pemungutan pajak dan tantangan dalam pemungutan pajak brainly.co.id/tugas/21260915

#BelajarBersamaBrainly

16. Tuan Rizky mempunyai penghasilan setiap bulan sebesar 6.000.000.00 dan mempunyai satu orang istri serta tiga orang anak, selain itu tuan rizky juga membayar uang pensiun sebesar Rp. 200.000.00 hitung lah berapa penghasilan yang harus dibayar tuan rizky setiap bulan​

Jawaban:

5.200.000,00

Penjelasan:

istri dan anak sebesar = 4.000.000

uang pensiun sebesar = 200.000

uang untuk tuan Rizky sendiri = 1.000.000

= 4.000.000+200.000+1.000.000

= 5.200.000

semoga membantu maaf kalo salah

17. Tuan Anton mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesar Rp10.000.000,00. Tuan Anton mempunyai seorang istri dan tiga orang ana. Hitunglah besar pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Tuan Anton!

200 ribu rupiah mungkin

18. Tuan Dedi dan Tuan Yani sama-sama bekerja penghasilan Tuan Dedi 40 juta perbulan penghasilan 38 juta perbulan mereka mempunyai anak satu orang anak kandung dengan tiga orang anak angkat

berarti mrk kawin dong punya anak kandung? lalu asumsi yani dan dedi 2 subjek pajak yg berbeda. maka
tn. dedi
pghasilan setahun 480 jt
status k3 72 jt
pendapatan kena pajak 408 jt

dikenakan tarif lapis ps. 17
50 jt x 0.05 = 2.5 jt
200 jt x 0.15 = 30 jt
158 jt x 0.25 = 39.5 jt
maka pajak yg harus dibayar 72 juta utk setahun

19. Tuan kasino mempunyai istri dan 1 anak, ia dulu bekerja di pt maju mundur dan mendapat penghasilan sebesar 7 juta/bulan, dan harus membayata iuran pensiun sebesar 100k/bulan. Istrinya juga bekerja dan mendapat penghasilan sebesar 5 juta/bulan. Berapakah pajak penghasilan yang harus di bayar tuan kasino

Jawaban:

Tuan kasino mempunyai istri dan 1 anak, ia dulu bekerja di pt maju mundur dan mendapat penghasilan sebesar 7 juta/bulan, dan harus membayata iuran pensiun sebesar 100k/bulan. Istrinya juga bekerja dan mendapat penghasilan sebesar 5 juta/bulan. Berapakah pajak penghasilan yang harus di bayar tuan kasino

penjelasan:

keterbatasan yang dimiliki Indonesia untuk berinteraksi dalam bidang ekonomi dengan bangsa-bangsa ASEAN

Video Terkait

Was this helpful?

0 / 0