PPN disetor oleh pihak lain pedagang yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain penanggung pajak konsumen terakhir tidak menyetor langsung pajak yang ia tanggung maka PPN termasuk pajak
1. PPN disetor oleh pihak lain pedagang yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain penanggung pajak konsumen terakhir tidak menyetor langsung pajak yang ia tanggung maka PPN termasuk pajak
Jawaban:
Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak langsung dikenakan apabila pembeli tidak mendapat tanggungan pajak secara tidak langsung
2. Siapakah pemungut dari PPN yang disetor oleh Wajib Pajak?
Penjelasan:Wapu atau Wajib Pungut merupakan istilah yang merujuk pada pembeliyang seharusnya dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun justru memungut PPN. Artinya, sebagai pembeli Wapu justru tidak dipungut PPN oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menyerahkan Barang/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP), melainkan justru memungut PPN.
Istilah Wapu ini ditujukan pada bendaharawan pemerintah, badan usaha atau instansi pemerintah yang ditugaskan memungut, menyetor dan melaporkan PPN yang terutang oleh PKP atas penyerahan BKP/JKP kepada badan atau instansi pemerintah tersebut.
Dalam ketentuan, ada 4 badan atau instansi yang masuk dalam ketegori Wapu, yakni:
1.Bendaharawan Pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).
2.Kontraktor Kontrak Kerja Sama.
3.Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
4.Badan Usaha Tertentu.
3. Mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN sering menimbulkan kebingungan di kalangan Wajib Pajak khususnya jika terjadi pembaharuan aturan. Apa sajakah kesulitan-kesulitan yang dihadapi Wajib Pajak PPN terhadap mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN ? Berikan contoh kasusnya.
1.Akan dikenakan sanksi atau hukuman…2.Tidak adanya kerukunan antar masyarakat…3.Terjadinya perpecahan sesama warga
4. Surat setoran pajak yang juga berfungsi sebagai spt masa adalah
Jawaban:
Surat Setoran Pajak (SSP) adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan oleh Wajib Pajak dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan
Penjelasan:
semoga bisa membantu
5. kewajiban wajib pajak untuk menyetorkan PPN terutang ke kas negara menggunakan sarana administrasi pajak yang disebut SPP berjumlah
Jawaban:
SSP Adalah Bukti Pembayaran Pajak
Surat Setoran Pajak (SSP) adalah format awal metode pembayaran pajak. Melalui SSP, penyetoran pajak dilakukan dengan melengkapi formulir dan menyerahkannya ke kas negara melalui tempat pembayaran yang telah ditunjuk Menteri Keuangan.
Bentuk formulir SSP dan penjelasannya tercantum dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomo PER-24/PJ/2013 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak.
Namun, sejak pemerintah merilis Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2), SSP tidak lagi digunakan. Sekadar informasi saja, MPN G2 merupakan sistem penerimaan negara yang memungkinkan pembayaran pajak melalui online atau menggunakan Surat Setoran Elektronik (SSE) pajak.
Baca Juga: Inilah Bentuk Baru Penyetoran Pajak, Surat Setoran Elektronik
Sebelum adanya MPN G2, dalam menuntaskan pembayaran pajak, wajib pajak harus melakukan setor manual ke bank atau kantor pos persepsi. Saat melakukan setor manual, wajib pajak harus membawa dan menyerahkan lembaran formulir SSP pajak yang sudah diisi kepada petugas bank persepsi atau kantor pos.
Formulir SSP
Lazimnya, formulir SSP pajak dibuat sebanyak 4 lembar. Setiap lembarnya memiliki fungsi berbeda seperti yang telah ditentukan. Nah, berikut ini fungsi dari keempat lembar formulir SSP pajak:
Lembar pertama: digunakan untuk arsip wajib pajak.
Lembar kedua: digunakan untuk Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Lembar ketiga: digunakan untuk dilaporkan oleh wajib pajak ke KPP.
Lembar keempat: digunakan untuk arsip Kantor Penerimaan Pembayaran.
Pada umumnya, formulir SSP memang hanya dibuat rangkap empat saja. Akan tetapi, ada beberapa kasus wajib pajak membutuhkan lebih dari 4 lembar formulir untuk arsip wajib pungut (Bendahara Pemerintah/BUMN) atau pihak lain yang sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
Formulir SSP ini tidak bisa dibuat sendiri oleh wajib pajak, karena formulir SSP memiliki bentuk dan isi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk mendapatkannya, wajib pajak bisa meminta formulir SSP secara gratis ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Satu formulir SSP hanya bisa digunakan untuk pembayaran satu jenis pajak dan untuk satu masa pajak atau satu tahun pajak/surat ketetapan pajak/surat tagihan pajak dengan menggunakan satu kode akun pajak dan satu kode jenis setoran.
Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran Pajak
Saat mengisi formulir SSP, wajib pajak harus mengetahui kode akun pajak dan kode jenis setoran pajak. Mengapa demikian?
Alasannya karena kedua kode tersebut akan dicatat dalam data administrasi (database).
Jika ada kesalahan dalam pengisian, Anda dianggap belum melakukan pelaporan atau bahkan belum melakukan pembayaran pajak terutang yang seharusnya Anda bayar. Meskipun kesalahan tersebut bisa saja Anda perbaiki di kemudian hari, akan lebih baik jika pengisian kode akun pajak dan kode jenis setoran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SSP Telah Digantikan oleh SSE Pajak
Seiring perkembangan teknologi dan informasi, penggunaan SSP untuk menyetorkan pajak akhirnya digantikan oleh SSE pajak.
SSE pajak secara efektif diberlakukan sejak 1 Juli 2016, dimana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meresmikan eBiling atau Surat Setoran Elektronik (SSE) pajak. SSE pajak ini berbasis internet, jadi wajib pajak akan semakin mudah dalam membayarkan pajak mereka di mana saja dan kapan saja tanpa perlu mengantre.
Lantas, bagaimana cara mengisi SSE pajak? Sebenarnya, metode pengisian, fungsi dan substansi konten pada SSE sama seperti SSP. Bedanya, media pengisian dilakukan secara elektronik.
Baca Juga: Ingin Tahu Lebih Detail Mengenai Cara Menyetor Pajak Lewat SSE? Ini Caranya
Penggunaan SSE dianggap lebih efisien karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, sehingga memudahkan wajib pajak mengurus administrasi perpajakannya.
Jika sebelumnya wajib pajak harus mengisi formulir serta membawanya ke bank persepsi serta kantor pos, melalui SSE pajak semua jadi lebih mudah. Sebab, wajib pajak hanya membawa ID billing yang telah dibuat di SSE pajak dan kemudian menunjukkan ke petugas bank persepsi dan kantor pos sebelum menyetorkan pajak.
Selain lebih mudah dan cepat, keberadaan SSE pajak dianggap lebih aman karena dapat mengurangi risiko pembatalan transaksi akibat buruknya kualitas data yang biasanya terjadi ketika wajib pajak membayar pajak menggunakan SSP
6. Pak Tora sebagai pemilik restoran mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% kepada pelanggannya. Selanjutnya, pak Tora akan menyetorkan dan melaporkan pajak PPN setiap bulan ke Ditjen Pajak. Kegiatan ekonomi yang dilakukan pak Tora menunjukan interaksi antarpelaku ekonomi pada perekonomian …
Jawaban:
tiga sektor
maaf kalo salah
7. tn.abraham menyerahkan jasa kena pajak senilai Rp. 17.500.000 jkp tersebut dikenai ppn 10 persen. berapa ppn terutang yang harus di setor tn abraham
10% x 17.500.000
1.750.000
semoga membantu
8. tn.abraham menyerahkan jasa kena pajak senilai Rp. 17.500.000 jkp tersebut dikenai ppn 10 persen. berapa ppn terutang yang harus di setor tn abraham
PPN terutang
= 10% × DPP JKP
= 10% × 17.500.000
= 1.750.000
9. Faktur pajak perusahaan membawa peranan yang sangat penting dan sangat berguna bagi PKP. Dengan adanya faktur pajak, maka PKP memiliki bukti bahwa PKP telah melakukan penyetoran, pemungutan hingga pelaporan SPT Masa PPN sesuai peraturan yang berlaku.
Jawaban:
gk tauuuuuuuuuuuuuuuuuu
Penjelasan:
maaf ya
10. 6. PKP yang diperkenankan melaporkan faktur pajak dan SPT masa PPN dengan cara digulung adalah… a. Pelaporan dan penyampaian SPT masa PPN 1111 secara langsung bisa dilakukan untuk SPT masa PPN 1111 dalam bentuk formulir kertas b. PKP yang melakukan penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak yang diatur secara khusus pada peraturan direktur jenderal pajak c. Faktur Faktur pajak yang yang Menurut ketentuan diperkenankan untuk tidak mencantumkan identitas pembeli serta nama d. Dalam hal tanggal jatuh tempo penyetoran bertepatan dengan hari libur termasuk Hari Sabtu atau hari libur nasional, penyetoran bisa dilakukan pada hari kerja berikutnya e. Jumlah seluruh penyerahan barang dan jasanya dalam 1 masa pajak kurang dari Rp.400.000.000
Jawaban:
92738287383828273 pnterk
11. Pak Tora sebagai pemilik restoran mengenakanpajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%kepada pelanggannya. Selanjutnya, Pak Toraakan menyetorkan dan melaporkan pajak PPNsetiap bulan ke Ditjen Pajak.Kegiatan ekonomi yang dilakukan Pak Toramenunjukkan interaksi antarpelaku ekonomipada perekonomian ..
Jawaban:
tiga sektor
Penjelasan:
maaf kalau salah
12. jelaskan mengenai pajak atas konsumsi tentang perbedaan pajak PPN dan ppn
PPN pakai huruf kapital
ppn pakai huruf kecil
makasih
13. Salah satu fungsi pemungut pajak adalah…… a. Sebagai sarana untuk melaporkan perhitungan jumlah PPN danatas Barang Mewahb. Bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan denganmenggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melaluitempat pembayaranC.Melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan julah PPN, PPnBMd. Pembayaran oleh PKP melalui pihak lain dalam satu masa pajake. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkan
Jawaban:
Jawabannya b, Maaf kalo salah
14. Kapan paling lambat PPN harus disetor ?
Jawaban:
disetor paling lambat 15 (lima belas) bulan takwim berikutnya setelah Masa Pajak berakhir.
Penjelasan:
semoga membantu jadikan jawaban tercerdas
maaf kalo salah
Jawaban:
tanggal 15 bulan berikutnya
Penjelasan:
pelaporannya paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
contoh.
PT. XYZ, pada tanggal 22 desember 2021 menjual mesin cetak seharga 10juta.
PPN atas transaksi tsb: 10% x 10juta = 1juta
Nah.. PT.XYZ paling lambat melakukan penyetoran/pembayaran atas PPN tersebut tgl 15 January 2022. Dan batas akhir pelaporannya 20 January 2022.
15. Contoh pajak daerah adalah …..a. PPh, PPN, dan PBBb. PBB, Pajak Kendaraan Bermotor, dan PPNc. PPh, Pajak Tontonan, dan PPNd. Pajak reklame, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Tontonane. Penghasila
n Kena Pajak, PPN, dan PPh
Jawaban:
D. Pajak Reklame, Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Tontonan
16. Jelaskan pengertian PPN pajak masuk dan pajak pengeluaranJelaskan pengertian PPN pajak masuk dan pajak pengeluaran
Jawaban:
PPN masukan merupakan pajak yang dikenakan ketika Pengusaha Kena Pajak (PKP) melakukan pembelian atas Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP). Sedangkan PPN keluaran merupakan pajak yang dikenakan saat PKP melakukan penjualan terhadap BKP/JKP.
Penjelasan:
jadiin jawaban tercerdas dan terverifikasi plisssssssssssssssssssdssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssss
17. PPN yang disetorkan digunakan untuk apa?
Jawaban:
PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jadi, yang berkewajiban memungut, menyetor dan melaporkan PPN adalah para Pedagang/Penjual.
Jawaban:
PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jadi, yang berkewajiban memungut, menyetor dan melaporkan PPN adalah para Pedagang/Penjual.
18. jelaskan bagaimana terjadinya ppn yang harus disetor oleh pkp ?
pkp menyetor pajak berupa pajak keluaran dan pajak masukan. pajak keluaran adalah ppn yang dipungut ketika pkp menjual produknya sedangkan pajak masukan adalah ppn yang dibayar ketika pkp membeli, memperoleh, dan membuat produknya
19. Tanggal jatuh tempo pembayaran penyetoran pajak (pph pasal 25) yang terutang untuk suatu saat atau masa pajak selambat lambatnya ….. setelah masa pajak berakhir
15 hari
_____________________