Negara Kesatuan Republik Indonesia Menentukan Urusannya Sendiri

Negara Kesatuan Republik Indonesia Menentukan Urusannya Sendiri

Negara Kesatuan Republik Indonesia menentukan urusannya sendiri, baik ke dalam maupun ke luar, sehingga hal ini disebut sebagai negara….

Daftar Isi

1. Negara Kesatuan Republik Indonesia menentukan urusannya sendiri, baik ke dalam maupun ke luar, sehingga hal ini disebut sebagai negara….

Jawaban:

negara berdaulat

Penjelasan:

negara berdaulat, negara yang menentukan urusannya sendiri, baik ke dalam maupun ke luar

Negara kesatuan indonesia menentukan urusannya sendiri baik kedalam maupun keluar hal ini disebut sebagai negara Berdaulat

semoga membantu

2. Negara kesatuan republik Indonesia menentukan urusannya sendiri, baik ke dalam maupun ke luar, sehingga hal ini disebut sebagai negara…..

Negara kesatuan republik Indonesia menentukan urusannya sendiri, baik ke dalam maupun ke luar, sehingga hal ini disebut sebagai negara berdaulat.

3. Negara kesatuan republik indonesia menentukan urusannya sendiri,baik ke dalam maupun keluar,sehingga hal ini disebut sebagai negara?

indonesia masih termasuk negara berkembang.

*Berdaulat*……….

4. Negara Kesatuan republic Indonesia menentukan urusannya sendiri baik ke dalam maupun ke luar sehinga di sebut sebagai negara

jawaban

Negara kesatuan indonesia menentukan urusannya sendiri baik kedalam maupun keluar hal ini disebut sebagai negara Berdaulat

Berdaulat

Negara Kesatuan Indonesia Menentukan Urusannya Sendiri Baik Ke Dalam Maupun Keluar Hal Ini Di Sebut Sebagai Negara Berdaulat

Kalau Boleh Follow yak…

5. Pemerintah daerah dalam konteks negara kesatuan republik indonesia mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas

Jawaban:

persatuan

Penjelasan:

maaf klau kurng tepat

Jawaban:

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

6. Negara Kesatuan Republik Indonesia menentukan urusannya sendiri, baik ke dalam maupun ke luar, sehingga hal ini disebut sebagai negara…. kesatuan berdaulat demokrasi berkuasa penuh otonomi

Negara Kesatuan Republik Indonesia menentukan urusannya sendiri, baik ke dalam maupun ke luar, sehingga hal ini disebut sebagai negara kesatuan

#Semoga membantu

7. Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam negara kesatuan republik indonesia, Hal Ini Disebut

jawabannya terdapat dalam fotoOtonomi daerah(kalau salah maaf)

8. urusan pemerintahan yg ruang lingkupnya disebut dalam undang undang dasar negara kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 yaitu urusan

meliputi urusan agama, hukum, keuangan, keamanan, hak asasi manusia, pendididkan, kebudayaan, kesehatan, sosial, ketenagakerja, industri, perdagangan, pertambangan, dan transmigrasi

maafya kalo saya salah

9. Negara Kesatuan Republik Indonesia menentukan urusannya sendiri baik kedalam maupun keluar sehingga hal ini disebut sebagai negara

Negara yang kedaulatan nya berada di tangan rakyat. maaf jika salah

10. Negara kesatuan republik indonesia menentukan urusannya sendiri, baik ke dalam maupun ke luar, sehingga hal ini disebut sebagai negara …

Negara berdaulat. Dikatakan demikian karena Indonesia memiliki hak ekslusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan.

Pembahasan:Negara berdaulat adalah suatu sebutan untuk negara yang memiliki kesatuan yuridis nonfisik dan diwakili pemerintah pusat untuk memiliki kedaulatan atas wilayah geografisnya. Kedaulatan memiliki arti kekuasaan tertinggi, yang mana maksud dari hal tersebut adalah negara memiliki batas-batas atas wilayah kekuasaannya. Negara dengan gelar berdaulat artinya negara tersebut merupakan negara yang telah merdeka atau terbebas dari pengaruh negara lain juga memiliki derajat yang sama. Negara berdaulat dapat terwujud karena adanya kemerdekaan dan persamaan derajat. Beberapa contoh upaya bangsa Indonesia menjadi negara berdaulat diantaranya adalah dengan menetapkan lambang negara dan bahasa negara sendiri, konstitusi dan sistem hukumnya sendiri, mengelola sumber dayanya sendiri, melaksanakan diplomasi tingkat internasional, dan telah mendapatkan pengakuan dari negara lain.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang negara yang berdaulat dapat dilihat di brainly.co.id/tugas/1709862

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Ne
gara Indonesia adalah negara yang berdaulat. Oleh karena itu, Indonesia bebas untuk menentukan urusannya sendiri.

Penjelasan:

Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat. Berdaulat artinya memiliki kekuasaan untuk menentukan sikapnya. Baik dalam urusan negeri sendiri dan menjalankan hubungan dengan negara lain. Berdaulat berarti memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengelola suatu pemerintahan, baik negara ataupun daerah. Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat karena sesuai amanat Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, yaitu “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbetuk republik” dan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dimana, ”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Kedaulatan ke dalam artinya hak suatu negara mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Sedangkan, kedaulatan ke luar artinya bentuk hubungan negara yang menjalin hubungan dengan negara lain.

Kedaulatan ini juga diwujudkan dengan politik luar negeri yang bebas aktif. “Bebas aktif” di sini bermakna bahwa politik luar negeri yang dilakukan oleh Indonesia pada dasarnya tidak memihak siapapun. Namun bukan berarti politik netral. Bebas artinya politik luar negeri Indonesia bebas dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional  yang ada serta tidak mengikatkan diri pada blok-blok tertentu. Aktif artinya Indonesia ikut aktif terlibat dalam kegiatan internasional.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang kedaulatan

https://brainly.co.id/tugas/9717929?referrer=searchResults

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

11. Negara kesatuan republik Indonesia menentukan urusan nya sendiri baik dalam maupun keluar sehingga hal ini di sebut sebagai negara

Jawaban:

Berdaulat

Penjelasan:

semoga membantu

12. Negara Kesatuan Republik Indonesia menentukan urusannya sendiri, baik dalam maupun ke luar, sehingga hal ini disebut sebagai negara…. a Berkuasa penuh b Republik c Kesaruan d Demokrasi e Berdaulat

Jawaban:

Negara kesatuan indonesia menentukan urusannya sendiri baik kedalam maupun keluar hal ini disebut sebagai negara Berdaulat

–> C. Berdaulat

13. 28. Negara Kesatuan Republik Indonesia menentukan urusannya ke luar, sehingga hal ini disebut sebagai negara…. kesatuan a. b. berdaulat C. demokrasi d. berkuasa penuh​

Jawaban:

jawaban nya C. demokrasi

14. Negara kesatuan republik Indonesia menentukan urusannya sendiri,baik ke dalam maupun ke luar sehingga hal ini disebut sebagai negara ……A.kesatua B.berdaulatC.demokrasiD.berkuasa penuh​

a kesatuan

a. kesatua

maaf kalau salah

15. negara kesatuan republik indonesia menentukan urusannya sendiri baik kedalam maupun ke luar sehingga hal ini disebut sebagai negara​

Jawaban:

neraga demokrasi (maaf ya kalo salah)

16. Negara Kesatuan Republik Indonesia menentukan urusannya sendiri, baik ke dalam maupun ke luar, sehingga hal ini disebut sebagai negara….a.kesatuanb.berdaulatc.demokrasid.berkuasa penuhe.negara federal​

Jawaban:

C.Demokrasi

semoga mbantu

maaf kalo salah:)

17. negara negara kesatuan republik Indonesia menentukan urusannya sendiri baik kedalam maupun keluar sehingga hal ini disebut sebagai negara A. kesatuanB. berdaulatC. demokrasiD. berkuasa hukum​

Jawaban:

b. Berdaulat

Penjelasan:

Negara berdaulat berarti tidak bergantung pada/ dipengaruhi oleh negara lain, dengan kata lain negara berdaulat adalah negara yang mampu menentukan urusannya sendiri baik dalam ataupun keluar negeri tanpa campur negara lain.

semoga membantu

18. sebutkan hal hal yang menjadi urusan pemerintahan pusat dalam penerapan Otonomi daerah pada negara kesatuan Republik Indonesia

1. Mengatur jalannya proses politik luar negeri

2. Mengatur bidang pertahanan dan keamanan nasional

3. Mengatur jalannya proses yang berkaitan dengan kehakiman

4. Mengatur kebijakan moneter dan fiskal nasional

5. Mengatur kebijakan yang berkaitan dengan agama.

19. penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada daerah kotonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sitem negara kesatuan republik indonesia. hal itu di sebut

penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dlm sistem negara kesatuan republik indonesia disebut desentralisasi.

Video Terkait

Was this helpful?

0 / 0