10 Hadits Yang Berkaitan Dengan Menjaga Lingkungan

10 Hadits Yang Berkaitan Dengan Menjaga Lingkungan

Tulis/cari hadits Nabi Muhammad SAW,yang berkaitan dengan menjaga kebersihan

1. Tulis/cari hadits Nabi Muhammad SAW,yang berkaitan dengan menjaga kebersihan

Jawaban:

an nadlofatu minal iman

Penjelasan:

yg artinya kebersihan sebagian dari iman

2. tuliskan hadits hadits tentang menjaga dan melestarikan lingkungan alam (H.R. tirmidzi, H.R. Ibnu majar, dan H.R. Ahmad) serta latin dah artinya

Hadis nabi menjelaskan tentang  menjaga dan melestarikan lingkungan alam yang diriwayatkan oleh Tirmidzi adalah قال رسول الله ص.م مَنْ أَحْيى أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ yang terjemahan ayatnya yaitu: Rasulullah Saw bersabda: “barangsiapa menghidupkan bumi yang mati maka (bumi) itu menjadi miliknya.”.Hadis nabi menjelaskan tentang  menjaga dan melestarikan lingkungan alam yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah adalah قال رسول الله ص.م: مَنْ حَفَرَ بِئْرًا فَلَهُ أَرْبَعُوْنَ ذِرَاعًا عَطَنًا لِمَاشِيَتِهِ  yang terjemahan ayatnya yaitu: Rasulullah Saw bersabda: “barang siapa menggali sumur maka ia berhak 40 hasta sebagai kandang ternaknya.” (HR. Ibnu Majah)Hadis nabi menjelaskan tentang  menjaga dan melestarikan lingkungan alam yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad adalah نَهَى رَسُوْلُ الله ص.م
عَنْ إِخْصَاءِ الْخَيْلِ وَ الْبَهَائِمِ yang terjemahan ayatnya yaitu: “Rasulullah Saw melarang mengebiri kuda dan binatang-binatang.”Pembahasan

Hadis nabi merupakan sumber pedoman hidupan bagi umat islam. Sehingga umat islam harus selalu merujuk kepada hadis nabi pada saat melakukan sesuatu. Jika dalam hadis nabi membolehkan maka umat islam dapat melakukan amalan tersebut tetapi jika nabi melarang maka umat islam harus menjauhi amalan tersebut.

Pelajari lebih lanjutMateri tentang sanad hadis brainly.co.id/tugas/27695798Materi tentang hadis tentang prasangka buruk brainly.co.id/tugas/31097268Materi tentang jenis hadis berdasarkan pada kualitasnya brainly.co.id/tugas/28845117

============================

Detail Jawaban

Kelas: X

Mata pelajaran: Agama

Bab: Al-Qur’an dan Hadis adalah Pedoman Hidupku

Kode soal: 10.14.4

#TingkatkanPrestasimu #SPJ3

3. Mencari Hadits hadits yang berkaitan dengan zakat

فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِى أَمْوَالِهِمْ ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

“… Jika mereka telah mentaati engkau (untuk mentauhidkan Allah dan menunaikan shalat ), maka ajarilah mereka sedekah (zakat) yang diwajibkan atas mereka di mana zakat tersebut diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan kemudian disebar kembali oleh orang miskin di antara mereka.”[

4. Sebutkan lima binatang halal yang berkaitan dengan hadits-hadits​

Hewan ternak

firman Allah:

أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الأنْعَامِ

Artinya: … dihalalkan bagimu binatang ternak … (QS. Al-Maidah [4[:1)

Contoh

a. Kambing

b. Domba

c. Sapi

d. kerbau

e. Unta

b. Binatang laut (air)

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ

Artinya :”Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut yang lezat bagimu dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan …”.(QS. Al-Maidah : 96)

Maksudnya: binatang buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut disini Ialah: sungai, danau, kolam dan sebagainya.

2. Binatang halal berdasarkan dalil khusus.

Yang dimaksud dengan dalil khusus adalah dalil yang langsung menyebut jenis binatang tertentu. Yang termasuk jenis binatang halal yang langsung disebut melalui dalil tertentu sbb :

a. Kuda

Kuda merupakan binatang yang halal dimakan karena secara khusus dinyatakan dalam hadis Rasulullah berikut ini :

نَحَزْنَا عَلَى عَهْدِرَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا فَأَكَلْنَاهُ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya : “Pada zaman Rasulullah kami pernah menyembelih kuda dan kami memakannya” (HR. Bukhari dan Muslim)

b. Keledai Liar/Himar

Keledai yang masih liar termasuk binatang yang halal dimakan karena secara khusus dinyatakan dalam hadis Rasulullah berikut ini :

فِي قِصَّةِ الْحِمَارِ الوَحْشِ فَأَكَلَ مِنْهُ النَّبِِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya : “Tentang kisah keledai liar, maka Nabi SAW makan sebagian dari daging keledai itu”. (HR. Bukhari dan Muslim).

c. Ayam

Ayam juga termasuk binatang yang halal dimakan karena secara khusus dinyatakan dalam hadis Rasulullah berikut ini :

رَاَيْتُ النَّبِِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ دُجَاجاً (رواه البخاري ومسلم)

Artinya : “Pernah aku melihat Nabi SAW makan daging ayam” (HR. Bukhari dan Tirmizi)

d. Belalang

Belalalng merupakan binatang yang halal dimakan karena secara khusus dinyatakan dalam hadis Rasulullah berikut ini :

غَزَوْنَا مَعَ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَ غَزَوَاتٍ فَاَكَلَ الْجَرَدَ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya : “Kami berperang bersama Rasulullah SAW tujuh kali perang, kami memakan belalang” (HR. Bukhari dan Muslim)

Belalang

e. Kelinci

Dalam salah satu hadis dijelaskan

عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكِ رَضِيَ اللّهُ عَنْهُ قَالَ : مَرَرْنَا فَاسْتَنْفَهْنَا اَرْنَبًا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ فَسَعَوْا عَلَيْهِ فَلَغَبُوْا قَالَ فَسَعَيْتُ حَتَّى اَدْرَكْـتُهَا فَأْتَيْتُ بِهَا اَبَا طَلْحَةَ فَدَبَحَهَا فَبَعَثَ بِوَرِكِهَا وَفَخِذَيْهَا اِلَى رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاَتَيْتُ بِهَا رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبِلَهُ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya : Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a katanya: Ketika kami berjalan melalui Daerah az-Zahran tiba-tiba kami dikejutkan oleh seekor kelinci lalu kami mengejarnya sehinggga penat. Ia berkata lagi: Aku telah mengejarnya sehingga dapat menangkapnya. Aku pun membawanya kepada Abu Talhah lalu beliau menyembelihnya. Beliau mengirimkan kaki dan kedua pahanya kepada Rasulullah s.a.w lalu aku pun membawanya kepada Rasulullah s.a.w dan baginda menerimanya (HR Bukhari dan Muslim)

kelinci

3. Binatang halal berdasarkan Pendapat/Fatwa ulama’.

a. Musang

Halal, karena walaupun bertaring hanya saja dia tidak mempertakuti dan memangsa manusia atau hewan lainnya dengan taringnya dan dia juga termasuk dari hewan yang baik (arab: thoyyib). Ini merupakan madzhab Malikiyah, Asy-Syafi’iyah, dan salah satu dari dua riwayat dari Imam Ahmad. [Mughniyul Muhtaj (4/299), Al-Muqni’ (3/528), dan Asy-Syarhul Kabir (11/67)]

musang

b. Tupai / Bajing

Ulama berselisih pendapat tentang hukum makan tupai. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa makan tupai hukumnya halal. Sementara sebagian ulama berpendapat haramnya tupai, karena hewan ini mengigit dengan taringnya. Pendapat kedua ini merupakan pendapat Madzhab Hanafi dan sebagian ulama Syafi’iyah dan Hanabilah. Sementara Malikiyah berpendapat makruh. Pendapat yang lebih kuat adalah boleh.

Hukum memakan Tupai adalah kembali ke hukum asal segala sesuatu yakni halal, selama tidak membahayakan kesehatan. Sebab, memang tak ada dalil baik dari Al Quran dan As Sunnah tentang pengharamannya, atau makruhnya. Tertulis dalam kitab Hasyiah Al Jumal, kitab fiqih bermadzhab Syafi’i:

وَيَحِلُّ أَيْضًا السِّنْجَابُ وَهُوَ حَيَوَانٌ عَلَى حَدِّ الْيَرْبُوعِ يُتَّخَذُ مِنْ جِلْدِهِ الْفِرَاءُ

artinya: Dan dihalalkan pula Tupai, dia adalah hewan sejenis kangguru yang diambil kulitnya untuk pakaian berbulu..”

c. Landak

Yang menghalalkan landak adalah Imam Asy Syafi’i dan para pengikut mazhabnya, Imam Laits bin Sa’ad, dan Imam Abu Tsaur. D
emikian pula sebagian mazhab Hanbali seperti Imam Asy Syaukani, dan Imam Ash Shan’ani. Sedangkan dari kalangan Maliki ada beberapa riwayat pendapat, tetapi yang kuat mazhab ini membolehkan memakan landak.

5. hadits diatas berkaitan dengan…​

Jawaban:

Berkaitan dengan larangan minum dengan bernafas di dalam bejana ( tempat minum ).

Penjelasan:

اِذَا شَرِبَ اَحَدُكُمْ فَلَا تَنْسَ فِى الْإِنَاءِ

Artinya : ” Jika salah seorang dari kalian minum, janganlah bernafas di dalam bejana ( tempat minum ). “

Semoga membantu..

6. Hubungan antara kualitas keimanan dengan kontrol diri pada surah alhujurat ayat 10 serta hadits terkait

sesungguhnya orang”yang bersaudara adalah (yang mukmin),dalam seagama(karena itu damaikan lah antara kedua saudara kalian apabila mereka berdua saling bersengketa,jadi dalam hadits ini kita diajarkan untuk saling rukun dalam bersaudara

7. hadits yang berkaitan dengan rukun shalat maksud hadits tersebut adalah​

Jawaban:

segala perbuatan yg di takrir oleh nabi tentang ibadahnya Pd Allah SWT

8. 10 ayat /hadits beserta arti yang berkaitan dengan hari akhir /kiamat​

Jawaban:ayat tentang turunnya imam Mahdi ajfs

Penjelasan:ayat tentang turunnya imam Mahdi ajfs

9. 14. Dibawah ini yang merupakan perbuatanmelestarikan dan menjaga hadits adalah …..a Menyimpan hadits C. Menjual haditsb. Membeli hadits d. Mempelajari hadits​

Jawaban:

d. mempelajari hadist

Penjelasan:

SEMOGABERMANFAAT

Jawaban:

d.mempelajari hadits

Penjelasan:

semoga membantu

10. Apa yg di maksud hadits tentang “Jagalah allah maka allah akan menjagamu”

Penjelasan:

Maksudnya jika kita senantiasa mengingat Allah dan senantiasa menjaga sholat dari kelalaian, niscaya Allah akan menjaga kita baik di dunia maupun akhirat

Jawaban:

Jika kalian melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya (misalnya kalian menjaga shalat yang telah diperintahkan Allah), maka Allah swt juga akan menjagamu

Semoga membantu

11. Hadits tentang menjaga dan melestarikan alam

Jawaban:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَـرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيْمَةٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ. —رَوَاهُ الْبُخَارِي

Artinya:

Dari Anas semoga Allah meridhainya, ia berkata: Bersabda Rasulullah Saw: Tidak ada satu orang Islam pun yang menanam tanaman atau menyemai benih, lalu buahnya dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, kecuali baginya bernilai sedekah. (Hadits diriwayatkan oleh al-Bukhari)

12. hadits-hadits yang terkait dalam tata cara memandikan jenazah ?

Hukumnya adalah fardlu kifayah (Asy Syarhul Mumti’ 5/302). Dalilnya .Hadits Ummu ‘Athiyah rodhiyallohu ‘anha yang diriwayatkan oleh Bukhori, Muslim dan selainnya merupakan pedoman tata cara memandikan jenazah. Beliau rodhiyallohu ‘anha berkata: دخل علينا النبي صلى الله عليه وسلم، ونحن نغسل ابنته (زينب)، فقال: اغسلنها ثلاثا، أو خمسا، أو أكثر من ذلك، إن رأيتن ذلك، (قالت: قلت: وترا؟ قال: نعم)، واجعلن في الاخرة كافورا أو شيئا من كافور، فإذا فرغتن فآذني، فلما فرغنا آذناه، فألقى إلينا حقوه، فقال: أشعرنها إياه (تعني إزاره)، (قالت: ومشطناها ثلاثة (قرون)، (وفي رواية: نقضنه ثم غسلنه) (فضفرنا شعرها ثلاثة أثلاث: قرنيها وناصيتها) وألقيناها)، (قالت: وقال لنا: ابدأن بميامنها ومواضع الوضوء منها) “Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam memasuki tempat kami dan kami sedang memandikan jenazah anak beliau (yaitu Zainab). Maka beliau bersabda: “Mandikanlah dia tiga atau lima atau lebih jika hal itu diperlukan. Aku (Ummu ‘Athiyah) bertanya: “Apakah jumlahnya ganjil?” Beliau menjawab: “Ya. Jadikanlah basuhan terakhir dicampur dengan kapur barus. Jika kalian telah selesai, maka panggil aku.” Setelah kami selesai, kami panggil beliau. Maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam melemparkan sarung beliau kepada kami seraya berkata: “Pakaikan sarung itu padanya.” Ummu ‘Athiyah berkata: “Kami sisir rambutnya menjadi tiga bagian.” Dalam riwayat lain: “Kami urai rambutnya, lalukami cuci. Kemudian kami bagi menjadi tiga bagian, samping kanan-kiri dan satu bagian atasnya. Lalu kami letakkan ke belakang.” Setelah itu beliau bersabda kepada kami: “Mulailah memandikannya dari bagian kanannya dahulu dan anggota wudhunya.” (HR. Bukhori, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i,Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

13. apa hadits yang berkaitan dengan Ihsan​

Jawaban:hadits ke 2

semoga membantu

Jawaban:

Hadits ke 17 Dari Hadits Arba’in Imam Nawawi

Penjelasan:

عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ (رواه مسلم)

Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus ra, dari Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segalasesuatu . Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalianmenyembelih berlakulah baik dalam hal itu; hendaklah kalian mengasah pisaunya danmenyenangkan hewan sembelihannya. (HR. Muslim)

Makna Hadits

Terdapat beberapa hikmah yang bisa dipetik dari hadits di atas :

Perintah untuk senantiasa berbuat ihsan. Bahwa Allah SWT m
ewajibkan kepada kaum muslimin untuk senantiasa berbuat ihsan. Berbuat ihsan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah berbuat kebaikan. Kewajban berbuat ihsan ini juga dikuatkan dengan firman Allah SWTdalam Al-Qur’an, diantaranya adalah sebagai berikut:

وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ﴿١٩٥﴾

Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqarah :195)

Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman :

وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ ﴿٧٧﴾

dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qashsas : 77)

14. hadits tentang menjaga kebersihan

anadofhatu minal iman artinya kebersihan sebagian dri iman.. maaf kalo salahعَنْ سَعْدِبْنِ اَبِى وَقَّاصٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنَّ اللهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ نَظِيْفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ كَرِيْمٌ يُحِبُّ(HR. At-tirmidzi) الْكَرَمَ جَوَادٌيُحِبُّ الْجَوَادَفَنَظِّفُوْااَفْنَيْتَكُمْ

15. hadits- hadits terkait tentang tata cara memandikan jenazah

“NAbi SAW memasuki tempat kami dan kami sedang memandikan jenazah anak beliau (yaitu zainab). maka beliau bersabda “mandikanlah dia tiga atau lima atau lebih jika hal itu di perlukan. aku (ummu athiyah) bertanya  : apakah jumlahnya ganjil?” beliau menjawab : “ya. jadikanlah basuhan terakhir  dicampur dengan kapur barus. jika kalian telah selesai, maka panggil aku.” setelah kami selesai , kami panggil beliau. maka rosulullah SAW melemparkan sarung beliau kpd kami seraya berkata : pakaikan sarung itu padanya.” ummu athiyah berkata : “kami sisir rambutnya menjadi tiga bagian.” dalam riwayat lain : “kami urai rambutnya, lalu kami cuci. kemudian kami bagi menjadi tiga bagian, samping kanan kiri dan satu bagian atasnya. lalu kami letakkan ke belakang.” setelah itu beliau bersabda kepada kami : “mulailah memandikannya dari bagian kanannya dahulu dan anggota wudhunya.” (HR. bukhori, muslim, abu dawud, nasa’i, tirmidzi, ibnu majah dan ahmad)

maaf kalo salah.
hadist-hadist yang terkait tentang memandikan jenazah yaitu hadist ummu’athiyah rodhiyallohu’anha yang diriwatkan oleh bukhori,muslim,abu dawud,tirmidzi,ibnu majah,dan ahmad.
maaf bila salah;

16. apasih hadits menjaga lisan​

Jawaban:

Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah disebutkan, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau lebih baik diam (jika tidak mampu berkata baik)” (HR: al-Bukhari dan Muslim).

Penjelasan:

Jawaban:

rasulullah saw bersabda :”keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan”(H.R.al-Bukhari)

17. Hadits yang terkait dengan surah al-hujurat ayat 10 dan 12

PERUMPAMAAN ORANG MUKMIN DALAM MENYAYANGI DAN MENGASIHI IBARAT SEBUAH TUBUH !!! maaf kalo salah (pemula)

18. hadits terkait (jujur)

itu ya jawabannya,maaf kalo salah

19. hadis tentang menjaga kelestarian lingkungan dari Anas bin Malik dan Al Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim beserta latinnya​

Jawaban:

Hadist menjaga kelestarian lingkungan:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ

وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ.

dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim pun yang bercocok tanam atau menanam satu tanaman lalu tanaman itu dimakan oleh burung atau manusia atau hewan melainkan itu menjadi shadaqah baginya”. (HR. Bukhari, 2152).

Hadits larangan mencemari lingkungan:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: اتقوا اللاعنين . قالوا : وما اللاعنان ؟ قال : الذي يتخلى

في طريق الناس أو في ظلهم

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Jauhilah dua perbuatan yang mendatangkan l*kn*t!” Sahabat-sahabat bertanya, “Apakah dua perbuatan yang mendatangkan la*nat itu?” Nabi menjawab, “Orang yang B*B di jalan umum atau di tempat berteduh manusia.” (HR Muslim)

Penjelasan:

semoga bermanfaat

maaf kalo salah

Follow y!!!

Video Terkait

Was this helpful?

0 / 0